Senin, 19 Desember 2011

Investigasi Wabah

Definisi Wabah
  • Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka (Menurut UU RI  no 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular)
selain kata wabah :
o   Kejadian luar biasa (KLB)  
o   Yang berhak menyatakan wabah adalah Menkes
  • Menurut DEPKES wabah adl suatu penigkatan kejadian kesakitan atau kematian yg telah meluas secara cepat baik dalam jlh kasus maupun daerah terjangkit (depkes dirjen P2M dan PLP, 1981).
  • Benenson (1985) wabah adalah terdapatnya penderita suatu penyakit  tertentu pada penduduk satu daerah, yang nyat-nyata melebihi jumlah yang biasa
  • Last (1981) wabah adalah timbulnya kejadian dalam suatu masyarakat, dapat berupa penderita penyakit, peril;aku yang brehubungan dengankesehatan, atau kejadian lain yg berhubungan dengan kesehatan, yg jum;lahnya lebih banyak dari keadaan biasa.
  • Menurut UU no 6 tahun 1962 tentang wabah. Wabah adalah penjalaran suatu penyakit dg cepat di suatu daerah tertentu, sehingga dalam waktu singkat jumlah penderita menjadi banyak, yg harus dibatasi dg isolasi si penderita dari orang-orang lain disekitarnya.
  • Permenkes no 949 tahun 2004 tentang pedoman penyelenggaraan sistem kewaspadan dini KLB. Wabah adalah berjangkitnya suatu penyakitmenular dalam masyarakat yg jumlah penderitanya menigkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yg lazim pd waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka. 
    Perbedaan antara wabah, KLB dan outbreak (letusan)
Wabah : adalah peningkatan kejadian kesakitan/kematian, yang meluas secara cepat baik dalam jumlah kasus maupun luas daerah penyakit, dan dapat menimbulkan malapetaka.
Kejadian Luar Biasa (KLB) : adalah  timbulnya suatu kejadian kesakitan/kematian dan atau meningkatnya suatu kejadian kesakitan/kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu kelompok penduduk dalam kurun waktu tertentu
Outbreak, biasa disebut juga sebagai wabah ataupun kejadian luar biasa atau epidemik. Kejadian Luar Biasa (KLB) / outbreak / wabah / epidemik adalah salah satu status yang diterapkan di Indonesia untuk mengklasifikasikan peristiwa merebaknya suatu wabah penyakit
Jadi perbedaan dari ketiganya adalah lingkup dari luasnya peningkatan suatu kejadian penyakit dimana outbreak lingkupnya lebih kecil dari KLB dan KLB lebih kecil dari Wabah. Yang berhak menyatakan wabah adalah Menkes, KLB dapat dinyatakan oleh pemerintah daerah setempat sedangkan outbreak jika ada peningkatan kasus dua kali lebih besar dalam tiga kurun waktu.

Langkah-langkah investigasi wabah
1.Persiapan  di Lapangan
2.Memastikan adanya Wabah   
3.Memastikan diagnosis            
4.a. Membuat definisi kasus     
         b. Menemukan dan menghitung Kasus
5.Deskripsi Kasus  (waktu, tempat, orang)
6.Membuat hipotesis
7.Menilai hipotesis (penelitian kohort dan penelitian kasus-kontrol)
8.Memperbaiki hipotesis dan mengadakan penelitian tambahan
9.Melaksanakan pengendalian dan pencegahan
10.Menyampaikan hasil penyelidikan 

Apakah wabah termasuk bencana?
Wabah termasuk bencana, hal ini sesuai dengan  UU no 4 tahun 2007 yang menyatakan bahwa bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam    yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit

Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. 
Wabah : adalah peningkatan kejadian kesakitan/kematian, yang meluas secara cepat baik dalam jumlah kasus maupun luas daerah penyakit, dan dapat menimbulkan malapetaka.
Dari definisi dapat ditarik kesimpulan bahwa wabah termasuk bencana dikembangkan lagi dengan melihat literature tentang pengertian bencana dan wabah.

Sumber : berbagai sumber