Minggu, 18 Desember 2011

Mencegah kecelakaan di kamar mandi

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah upaya atau pemikiran dan penerapannya yang ditujukan untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya,hasil karya dan budaya,untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja (menurut perundangan k3 di Indoneseia).Penerapan Keselamatan dan kesehatan kerja di setiap tempat kerja adalah sebuah keharusan untuk dilaksanakan. Untuk itu kita perlu mengem-bangkan dan meningkatkan K3 disemua sektor dalam rangka menekan serendah mungkin risiko kecelakaan dan penyakit yang timbul akibat hubungan kerja, serta meningkatkan produktivitas dan efesiensi.Dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari karyawan/pekerja akan terpajan dengan resiko bahaya di tempat kerjanya. Resiko ini bervariasi mulai dari yang paling ringan sampai yang paling berat tergantung jenis pekerjaannya.pelaksanaan k3 tidak hanya berorientasi pada perusahaan saja tapi perlu dan harus diterapkan dalam kehidupan sehari hari dan dalam rumah.
Salah satu sarana yang ada di setiap tempat kerja dan dalam rumah adalah kamar mandi atau yang biasa disebut toilet. kamar mandi adalah tempat paling berbahaya dibanding ruangan lain di rumah. Sudah tidak terhitung banyaknya kecelakaan yang terjadi di kamar mandi baik itu kamar mandi sederhana maupun kamar mandi moderen.
Menurut data statistik dari perusahaan Aurora di North Ridgeville, Ohio sedikitnya 200.000 kecelakaan kamar mandi terjadi setiap tahunnya di AS. Kecelakaan di kamar mandi ini adalah 70 persen dari kecelakaan yang terjadi di rumah. Kecelakaan-kecelakaan di kamar mandi seperti dikutip eHow, Selasa (23/2/2010) terus terjadi. Tapi sayangnya, banyak orang sering mengabaikan potensi bahaya di kamar mandi. Padahal kamar mandi hanya menunggu kecelakaan yang terjadi.Kejadian tidak menyenangkan bahkan membahayakan dikamar mandi dari yang terpeleset, seorang ibu yang berbobot gemuk terjatuh di kamar mandi ,Seorang anak usia 3 tahun pernah tenggelam di bak mandi , Orang juga bisa terluka parah atau jatuh karena peralatan di kamar mandi, seperti menyenggol cermin yang pinggirannya tidak ada pengaman , terbentur wastafel karena posisinya yang tidak pas,tersengat arus listrik sampai yang terkunci dalam kamar mandi baik di sarana umum maupun di rumah sendiri.Kejadian dilaporkan tentang insiden di kamr mandi seperti baru-baru ini (November 2010) di paris Seorang wanita terjebak di kamar mandi dirumahnya selama tiga pekan.

B.     Tujuan
1.      Tujuan penulisan ini untuk melaksanakan tugas mata kuliah Keselamatan dan kesehatan kerja
2.      Tujuan K3 adalah mengamankan suatu kegiatan / pekerjaan mulai dari input,proses dan output selain itu penerapan K3 juga diharapkan dapat meningkatkan dan mempertahankan kesehatan manusia yang terlibat dalam sistem kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kesejahteraan (well being ).
3.      Tujuan penerapan K3 pada sarana kamar mandi adalah mencegah, mengurangi, bahkan menihilkan risiko kecelakaan pada sarana kamar mandi.

BAB II
TINJAUAN TEORI

A.    Pengertian
Pengertian Keselamatan dan kesehatan kerja ( K3 ) menurut perundangan K3 di Indonesia adalah upaya atau pemikiran dan penerapannya yang ditujukan untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja khususnya dan manusia pada umumnya,hasil karya dan budaya,untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.K3 merupakan ilmu terapan yang mempelajari metode untuk mengamankan sistem kerja dan menciptakan well being ditempat kerja.
Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja,sejak meninggalkan rumah,menuju tempat kerja dan kembali kerumah melalui jalan yang biasa sehari-hari.
Kamar mandi adalah sarana yang digunakan manusia untuk membersihkan diri dari kotoran.sarana ini ada dalam setiap rumah dan setiap perusahaan bahkan ada di tempat umum seperti terminal,stasiun ataupun bandara.Kecelakaan dikamar mandi dapat terjadi di sebuah perusahaan ,disarana umum dan dalam rumah.Penerapan K3 dalam perusahaan mutlak dilakukan termasuk dalam ruangan yang selama ini kadang dianggap tidak begitu penting seperti kamar mandi.penerapan K3 dalam kamar mandi tidak hanya dilakukan di perusahaan saja bahkan dalam rumah tanggapun mutlak dilakukan.
B.     Dasar Hukum
Ø  Pasal 27 ayat (2) UUD 1945:
Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
Ø  UU No 14 tahun 1969 tentang Ketentuan-ketentuan pokok mengenai ketenagakerjaan
pasal 3 : Tiap tenaga kerja berhak atas pekerjaan dan penghasilan yang layak bagi kemanusiaan
Ø  UU No 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja

C.     Tujuan
Ø  Mengamankan suatu kegiatan /pekerjaan mulai dari input,proses dan output
Ø  Diharapkan dapat meningkatkan dan mempertahankan kesehatan manusia yang terlibat dalam sistem kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kesejahteraan (well being)
Ø  Tidak ada lagi kejadian kecelakaan dalam kamar mandi seperti terpeleset,terkunci,jatuh,tenggelam,tersengat arus listrik dan terbentur wastafel.

D.    Tipe-tipe kecelakaan
Ø  Kecelakaan ringan yaitu kecelakaan yang tidak mengakibatkan cedera serius atau dirawat di rumah sakit
Ø  Kecelakaan serius yaitu kecelakaan yang mengakibatkan cedera serius sehingga tidak mampu melakukan pekerjaan sementara atau dirawat di rumah sakit lebih dari 2x24 jam
Ø  Kecelakaan fatal yaitu mengakibatkan korban meninggal dunia.

E.     Sebab kecelakaan

Dilihat dari faktor penyebab
Ø  Faktor Manusia antara lain tindakan tidak aman dan human errors
Ø  Faktor Teknis yaitu kondisi tidak aman seperti sarana/alat,material,prosedur,lingkungan kerja.
Dilihat dari kejadiannya
Ø  Sebab langsung yang merupakan sebab langsung dari kecelakaan yang merupakan adanya ketimpangan pada unsur manusia,lingkungan kerja,alat dan mamajemen.
Ø  Sebab tidak langsung yang merupakan faktor yang secara tidak langsung menyebabkan kecelakaan itu terjadi
Kecelakaan dikamar mandi misalnya kejadian orang yang sedang mandi di bawah shower terpeleset karena sabun yang licin membuat ubin bertambah licin. Sering pula kejadian orang terjatuh saat ke kamar mandi waktu bangun malam karena mengantuk membuatnya menjadi tidak awas dengan ubin yang licin.Orang juga bisa terluka parah atau jatuh karena peralatan di kamar mandi, seperti menyenggol cermin yang pinggirannya tidak ada pengaman, kesetrum listrik dari hair dryer atau terbentur wastafel karena posisinya yang tidak pas. Seorang anak usia 3 tahun pernah tenggelam di bak mandi ketika si perawat sedang meleng dan mengerjakan hal lain. Si anak diasuh oleh pembantunya karena orangtuanya bekerja.si pembantu baru tersadar anak yang diasuhnya tidak ada dan setelah dicari kemana-mana ternyata si anak tenggelam di bak kamar mandi dalam kondisi sudah tidak bernapas. Di duga si anak memanjat dinding kolam yang akhirnya membuatnya jatuh terluka dan tercebur di kolam bak mandi.
Ada lagi cerita, seorang ibu yang berbobot gemuk terjatuh di kamar mandi. Nyawa si ibu tidak tertolong karena rumah dalam kondisi sepi. Sementara tetangga kiri kanannya tidak bisa mendengar suara permintaan tolong karena halaman rumahnya cukup luas sehingga tetangga tidak bisa mendengar kejadian di rumah.
F.      Pencegahan kecelakaan
Ø  Pendekatan secara manusia (human aproach)
Ø  Pendekatan teknis (engineering aproach )
Ø  Pendekatan manajemen ( management aproach )
Sebaiknya jangan mengabaikan keselamatan di kamar mandi. Beberapa langkah bisa dilakukan untuk menghindari kecelakaan di kamar mandi.
1.      Mencegah tergelincir dan jatuh di kamar mandi.
Gunakan karet karpet anti slip dan menambahkan bantalan pengaman di pinggiran bak mandi untuk mencegah slip di bath tub.
2.      Menghindari bahaya listrik.
Air adalah konduktor, sehingga Anda harus berhati-hati menggunakan peralatan elektronik di kamar mandi. Jangan mengoperasikan peralatan apapun dengan tangan yang basah.
3.      Stop kontak jangan terjangkau dari anak.
Jika anak-anak menggunakan kamar mandi, tempat colokan listrik sebaiknya ditutup agar anak tak coba-coba menjangkaunya.
4.      Hindari panas di kamar mandi.
Caranya dengan menginstal katup pengatur suhu dan tekanan. Jika air terlalu panas ketika sedang mandi bisa otomatis diatur.
5.      Rak dan cermin di kamar mandi harus dalam posisi yang tepat.
Jangan memaksakan membuat rak atau cermin besar jika luas kamar mandi sempit, bahaya tersenggol lalu jatuh sangat mungkin terjadi yang bisa membuat cedera.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
K3 merupakan ilmu terapan yang mempelajari metode untuk mengamankan sistem kerja dan menciptakan well being ditempat kerja.
Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja,sejak meninggalkan rumah,menuju tempat kerja dan kembali kerumah melalui jalan yang biasa sehari-hari.
Penerapan K3 dalam perusahaan mutlak dilakukan termasuk dalam ruangan yang selama ini kadang dianggap tidak begitu penting seperti kamar mandi juga diterapkan dalam rumah tangga.
Sebab kecelakaan dalam kamar mandi dari faktor manusia dan sarana dan dapat dicegah dengan beberapa langkah.

B.     Saran
Setiap perusahaan dan rumah tangga harus menerapkan K3 dalam ruangan seperti kamar mandi sehingga tidak ada lagi kejadian kecelakaan dan yang membahayakan .

REFERENSI
1.      Soehatman Ramli,Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja OHSAS 18001
Jakarta: Dian Rakyat 2009
2.      Indonesia.Undang-Undang No 1 tahun 1970 tentang Kesehatan Kerja
3.      Document/Dasar-dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja,24 November 2010
4.      http://www.Detik Health.com